Terpidana kasus mafia hukum, Sjahril Djohan, bebas. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM. Sjahril divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan pada Oktober 2010.
"Ya keluar jam 5 subuh, dia langsung ke rumahnya," kata Kepala Pengamanan Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2011).
Tonny menjelaskan, surat keputusan perihal pembebasan Sjahril Djohan sudah keluar dari jauh hari. Dalam surat itu disebutkan dia bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada 14 April.
"Masa tahanan juga sudah memenuhi pembebasan bersyarat yaitu 2/3 tahanan," imbuh Tonny.
sumber detik.com
Bingung..... terlalu indah negri yang permai ini, menjadi surga bagi para (.....). jelas terbukti di pengadilan, dan lengkap alat serta barang buktinya... duh..tapi tetap aja bisa begini.
Ingat kata guru SD ku dulu... Banggalah pada Indonesia (tanah airmu).
Entahlah, apa yang mau dibanggakan... malah klo ada yang nawarin pindah kewarga negaraan bisa jadi ane akan silab...
mumet memang mumet...
grgrgrgrgrgrgrgrgrgrgrgrg gduwbrak.....!!!!!!
Ingat kata guru SD ku dulu... Banggalah pada Indonesia (tanah airmu).
Entahlah, apa yang mau dibanggakan... malah klo ada yang nawarin pindah kewarga negaraan bisa jadi ane akan silab...
mumet memang mumet...
grgrgrgrgrgrgrgrgrgrgrgrg gduwbrak.....!!!!!!