SURAT KUASA UNTUK PERMOHONAN PATEN

surat kuasa permohonan
contoh SURAT KUASA UNTUK PERMOHONAN PATEN

Saya/Kami yang bertanda tangan di bawah ini :





bersama ini menunjuk dan memberi kuasa penuh dengan
hak substitusi kepada Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
(HKI) di bawah ini:




dari:



yang berkedudukan di :


baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, khusus :
bertindak untuk dan atas nama penandatangan dalam
mengajukan dan mengurus pada kantor Departemen Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Direktorat Paten,
permohonan Paten di Indonesia untuk:






memberi kuasa kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual, Direktorat Paten, untuk meminta
keterangan-keterangan di negara mana, dan kapan
permohonan Paten untuk invensi yang sama itu telah
diajukan dan juga tentang keberatan-keberatan apapun yang
timbul dari permohonan Paten tersebut;
mempersiapkan, menandatangani, dan mengajukan
dokumen-dokumen penting, dan jika perlu, memperbaiki,
memisahkan, menyempurnakan atau mencabut permohonan
tersebut;
mengajukan permintaan pemeriksaan atas permohonan
Paten, menghadap bilamana dianggap perlu, dan
mengajukan permohonan-permohonan banding apabila
dianggap perlu, mengajukan memori-memori keberatan
apabila permohonan Paten yang bersangkutan tidak akan
diumumkan seluruhnya atau sebagian atau permohonan
Paten ditolak sama sekali, atau dikabulkan sebagian, atau
dikabulkan hanya dalam keadaan telah diubah;
menjawab surat-surat permohonan, surat-surat keberatan
dan surat-surat keberatan yang diajukan oleh pihak lain.
Melakukan semua pembayaran berdasarkan Undang-
Undang Paten atau berdasarkan atas suatu Peraturan
Pemerintah tentang Paten yang ditujukan kepada
penandatangan, dan menerima segala sesuatu dokumen
dari Direktorat Paten untuk dan atas nama dari
penandatangan dengan pengertian bahwa setiap kuasa
mempunyai hak substitusi menurut hukum, dan
penandatangan berkewajiban untuk menanggung biaya yang
bersangkutan.


I/We the undersigned :





do hereby appoint and authorize the following Intellectual
Property Rights (IPR) Consultant(s) with full power of
substitution:




of the:



domiciled at :


jointly as well as separately, in particular:
to act for and on behalf of the undersigned, in filing and
processing application(s) at Department of Law and
Human Rights of Republic of Indonesia, The Directorate
General of Intellectual Property Rights, The Directorate of
Patent, to file a Patent application in Indonesia for:






to authorize Department of Law and Human Rights of
Republic of Indonesia, The Directorate General of
Intellectual Property Rights, The Directorate of Patent, to
make inquiries in which countries and the dates on which
Patent applications for the same invention have been filed,
and also as to the objections of any nature, raised against
such applications;
to prepare, to sign and to file the necessary documents,
and if necessary, to amend, to separate, complete or to
withdraw the applications;

to request for examination of the subject Patent
application, to appear where and when necessary, and to
file motion(s) of appeal(s) whenever deemed necessary,
to appeal by filing a notice of appeal if the Application
Department has decided that the entire application or part
of it shall not published, or of the patent applied for has not
been granted at all or has been granted in part on in a
modified form;
to reply to petitions, notices of opposition and notices of
appeal filed by third parties. To make all payments under
the Patent Act or as may be demanded under the Patent
Rules from the undersigned, and to receive from the
Directorate of Patent any or all relative documents for and
on behalf of the undersigned with the understanding that
each of the Proxy reserves the right of substitution on
legal condition, along with the responsibility of the
undersigned for the payment thereof.
SURAT KUASA
POWER OF ATTORNEY
Prof. Dr. Toeti Heraty N. Roosseno
Ir. Migni Myriasandra, MIP, MSEL
Arifia Jauharia Fajra, ST
BIRO OKTROI ROOSSENO (Anno 1951)
Intellectual Property Protection, Advocacy & Legal Consultation, Trade Secret and Licensing, Franchising, Litigation (IPR) and Unfair Competition

KANTOR TAMAN A-9, Unit C1-C2, Jl. Mega Kuningan, Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia
PT-POA-BOR
PATENT FORM
Tanggal/Date :
Tandatangan/
Signature :
Jabatan/Title :
Nama/Name :
FRM-PTN-015

dowload surat kuasa permohonan

Saling Follow